Aspek Pajak Perusahaan Pelayaran diatur dalam PP 50 Tahun 2019 jo. PMK 41/PMK.03/2020. kemudian PP 50 tahun 2019 diubah dengan PP 49 tahun 2022 . Pembahasan berikut dibawah ini masih mengacu pada PMK 41/PMK.03/2020 yang merupakan Turunan dari PP 50 Tahun 2019. Dalam konteks pembahasan Aspek Pajak Perusahaan Pelayaran yang di maksud disini adalah Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional yaitu badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha jasa angkutan laut atas dasar sewa untuk jangka waktu atau perjalanan tertentu ataupun berdasarkan perjanjian dan telah memiliki surat izin usaha dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan
Suwardi Hasan
PPN Hasil Pertanian Tertentu
Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan PPN yang terutang. Ketentuan mengenai rincian barang hasil pertanian tertentu tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK 64/PMK.03/2022 Besaran tertentu ditetapkan: a. sebesar 1,1% (satu koma satu persen) dari Harga Jual, yang mulai … Read more
Aspek Pajak Perkebunan Kelapa Sawit
A. Sekilas Tentang Perkebunan/Industri Kelapa Sawit Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu industri strategis. Sektor pertanian (agro‐based industry) yang banyak berkembang di negara‐negara tropis seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand. Tanaman Kelapa sawit termasuk tumbuhan pohon. Tingginya dapat mencapai 24 meter. Bunga dan buahnya berupa tandan, serta bercabang banyak. Buahnya kecil dan apabila masak, berwarna merah … Read more
Tax Holiday
Tax holiday merupakan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 130/PMK.010/2020 Tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan. Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada Industri Pionir dapat memperoleh pengurangan Pajak Penghasilan badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Kegiatan Usaha Utama yang dilakukan. Yang dimaksud Kegiatan Usaha … Read more
PPh Pasal 15
PPh Pasal 15 merupakan salah satu jenis pengenaan pajak atau pungutan pajak pada industri di bidang penerbangan dalam negeri, pelayaran dalam negeri, pelayaran atau penerbangan luar negeri, serta perusahaan asing, selain itu dikenakan juga pada perusahaan pengeboran minyak maupun perusahaan yang menanamkan modal berbentuk BOT, seperti proyek infrastruktur. Contohnya, pembangunan jalan tol, kereta bawah tanah, … Read more
PPN Penyerahan JKP Tertentu
Perubahan Istilah dari DPP Nilai lain menjadi PPN Besaran Tertentu Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu wajib memungut dan menyetorkan PPN yang terutang dengan besaran tertentu. Dulu dikenal dengan istilah DPP Nilai lain. Aturan ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk pemungutan PPN sektor-sektor tertentu. Dasar … Read more
Pendelegasian Wewenang
Tentang Artikel Dinamika imbalan bunga yang menyoroti pendelegasian wewenang yang ditulis rekan Bambang Pratiknyo yang ditulis beberapa waktu lalu sampai sekarang masih sangat relevan dan menarik untuk dikaji, pada paragraf akhir berbunyi : “Akhirnya, pembatasan kriteria mendapatkan imbalan bunga berupa tidak diberikannya imbalan bunga atas porsi jumlah yang dibayar sebelum keberatan barangkali dapat dipertanyakan legalitasnya. … Read more
Gugatan Sederhana
Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan /atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materiil paling banyak 500.000.000 , tidak termasuk dalam gugatan … Read more