Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana

         Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan /atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materiil paling banyak 500.000.000 , tidak termasuk dalam … Read more

Ketentuan Ekspor

Ketentuan ekspor

         Ketentuan ekspor adalah hal penting yang wajib dipahami oleh para eksportir. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean. Keentutan ekspor yang paling mendasar adalah mengenai bagaimana suatu pemberitahuan pabean ekspor dapat dilaksanakan sebaiknya. tulisan ini merupakan sepotong menjelaskan tentang pemberitahuan ekspor, pengecualian, pembatalan . Pemberitahuan Pabean Ekspor adalah pemyataan yang dibuat oleh orang … Read more

Gugatan Pajak

gugatan pajak

         Gugatan Pajak diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (UU PP), UU KUP dan PPSP. Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tulisan ini menekankan pembahasan mengenai ketentuan … Read more

Sanksi Denda Kepabeanan

sanksi denda kepabeanan

         Yang dapat dikenakan sanksi denda kepabeanan adalah : Pengangkut, Importir, eksportir, Pengusaha TPS, Pengusaha TPB, PPJK dan siapa saja. Pengenaan sanksi denda kepabeanan  dinyatakan dalam: Pengenaan sanksi denda kepabeanan (sanksi administrasi) : Pasal Jenis Pelanggaran Pelanggar Besarnya sanksi 10A (8) Mengeluarkan barang Impor dari Kawasan Pabean atau lain yang disamakan dengan TPS, tanpa persetujuan DJBC, walaupun … Read more

Gudang Berikat

Pajak di Kawasan Berikat

         Gudang Berikat adalah salah satu bentuk TPB. Gudang berikat dimaksudkan untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barangbarang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Penyelenggara GB adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan … Read more

Hak Mendahulu Utang Pajak

Hak mendahulu utang pajak

         Hak mendahulu utang pajak yang dibahas dalam tulisan ini adalah dalam konteks hak yang tidak dapat di eksekusi sebagai  akibat kesalahan fiskus yang tidak menghadiri rapat dan verifikasi pemberesan harta pailit yang dilakukan hakim Pengawas. Eksekusi disini dalam artian melakukan penagihan kepada penanggung pajak ( Direksi/pemegang saham) perseroan dalam pailit. Negara mempunyai hak mendahulu … Read more

Fasilitas Fiskal Kepabeanan

fasilitas fiskal kepabeanan

         Fasilitas Fiskal kepabeanan adalah fasilitas berupa pembebasan Bea Masuk, keringanan Bea Masuk, pengembalian Bea Masuk dan penangguhan Bea Masuk. selain itu ada fasilitas yang terkait dengan pelayanan, dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Tujuan fasilitas Fiskal kepabeanan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan merupakan bentuk perlakuan … Read more

Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan ekonomi khusus

         Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. UU nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus dan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Tujuan utama pengembangan … Read more

Pailit, Penanggung Pajak Menjerit

pailit

         Pailit yang dibahas berikut ini adalah dalam konteks Perseroan yang mengalami kepailitan, dan penagihan utang pajak perusahaan pailit dilakukan kepada direksi/pemegang saham selaku penanggung pajak dari perusahaan pailit tersebut. Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Debitor Pailit adalah debitor … Read more

Kawasan Perdagangan Bebas

kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas

         Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disingkat KPBPB adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas saat ini ada 4 yaitu … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?