Seputar Pengadilan Pajak

seputar pengadilan Pajak

A. Kedudukan Pengadilan Pajak Sebagai Badan Peradilan yang Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 (2) UUD 1945 (Perubahan ke-3 UUD 1945 tgl 9 Nop 2001) Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh … Read more

e-Tax Court

e-tax court

Dalam era digital Sekretariat Pengadilan Pajak, selaku organisasi yang memberikan dukungan administrasi bagi Pengadilan Pajak turut pula melakukan pengembangan sistem informasi di Pengadilan Pajak atau yang disebut dengan e-Tax Court. E-Tax Court adalah sistem informasi yang disediakan oleh Pengadilan Pajak yang meliputi Administrasi Sengketa Pajak dan Persidangan Secara Elektronik. Persidangan Secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa … Read more

Upaya hukum

Upaya hukum

Merujuk pada Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Banding adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakaan yang berlaku. Merujuk pada Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Banding … Read more

Penghapusan Hak atas Pemberian Imbalan Bunga Pasca Putusan Hakim Majelis Pengadilan Pajak terhadap Sengketa Pajak di Bidang Kepabeanan

ABSTRAK Sumber pendapatan terbesar negara Indonesia sampai saat ini adalah dari pajak dan pungutan lain, karena bersifat memaksa dan untuk keperluan negara maka harus diatur dengan Undang-undang, yang kewenangan pelaksanaannya oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, namun dalam penerapannya bisa terjadi sengketa. Untuk itu dibutuhkan penyelesaian sengketa melalui Pengadilan … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?