Sengketa Pajak : Primary adjustment
Primary Adjustment adalah koreksi pertama yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap harga transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Ini terjadi ketika otoritas pajak menilai bahwa harga transfer yang ditetapkan oleh wajib pajak tidak sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. (Arm’s Length Principle/ALP). Akibatnya, otoritas pajak mengubah (menaikkan atau menurunkan) nilai transaksi tersebut … Read more
Mengenal Prosedur Penagihan Pajak: Dari Surat Teguran hingga Surat Paksa
Penagihan Pajak seringkali menjadi momen yang “mendebarkan” bagi wajib pajak, namun sebenarnya proses ini memiliki prosedur yang sangat teratur dan kaku untuk menjamin keadilan serta kepastian hukum. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai regulasi, praktik, dan tahapan penagihan pajak di Indonesia. Regulasi dan Dasar Hukum Penagihan pajak Di Indonesia, payung hukum utama yang mengatur proses … Read more
Apa itu NITKU?
Tulisan ini merupakan tulisan Deanova Sabila, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan judul “Mengengal NITKU, Pengganti NPWP Cabang?” Sebagai tanda pengenal dalam menjalankan kewajiban perpajakan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat NPWP adalah hal pertama yang harus Anda perhatikan. NPWP digunakan dalam melaksanakan berbagai hak dan kewajiban perpajakan ataupun kebutuhan administratif lain selain … Read more
Kuasa dalam Aplikasi Coretax
Topik mengenai Coretax masih aktual untuk dibicarakan, khususnya mengenai kendala dalam mengakses system coretax. Kendala tersebut berupa masih adanya webpage/form yang error ketika diakses, lambatnya ketika aplikasi di akses. Kesemua permasalahan ini tentunya sudah menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sebagian sudah di tindaklanjuti. Aturan akses Coretax Pengurus Perusahaan (direktur) merupakan “super user” … Read more
Pembuktian Sidang di Peradilan Pajak
Sahnya suatu pembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana yang diatur di pasal 76 UU PP. Jadi yang menjadi perhatian oleh para pihak adalah minimal dua alat bukti yang diperlukan untuk kekuatan sahnya suatu pembuktian. Unus tetis Nullus Tetis yang artinya satu alat bukti bukan bukti.
Aspek Pajak Parkir
Pendahuluan Parkir kendaraan bermotor di kota-kota besar menjadi suatu yang problematik manakalah ketersediaan lahan sangat terbatas dan mahal. Bahkan pengelola pusat perkantoran dan perbelanjaan harus melakukan investasi yang cukup besar untuk menyediakan fasilitas parkir tersebut. Tulisan ini akan membahas aspek Pajak usaha pengelolaan Parkir. Dalam perkembangannya bisnis jasa pengelolaan parkir menjadi suatu usaha yang … Read more