PPN DTP Pembelian Rumah
Kebijakan “gratis” PPN atas Pembelian Rumah merupakan insentif dari Pemerintah yang dikenal dengan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak Maksimal dua Milyar (Rp 2 Miliar) yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 Miliar. Contoh1 : Tuan A membeli rumah seharga 6 Miliar. atas transaksi tersebut Tn. A … Read more