Tidak dikenai PPN

tidak dikenai PPN

Tidak dikenai PPN atas makanan dan minuman, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa penyediaan tempat parkir, dan jasa boga atau katering. Hal ini karena objek tersebut merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. Dasar hukum tersebut diatur dalam Peraturan … Read more

Pajak Asuransi

pajak asuransi

Pembayaran yang diterima Nasabah tidak dikenakan Pajak Aspek Pajak Asuransi jiwa termasuk yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat. Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan tersebut. Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, setidaknya ada empat macam jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna, asuransi jiwa unit link. Pembayaran yang diterima … Read more

PPN Perdagangan sistem elektronik

PPN perdagangan Sistem elektronik

PPN Perdagangan sistem elektronik dapat dikenakan kepada Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pelaku Usaha PMSE adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Pelaku usaha ini terdiri dari Pedagang Luar Negeri, Penyedia Jasa Luar Negeri, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Luar Negeri, dan/ atau Penyelenggara Perdagangan … Read more

Pajak Natura

PAJAK NATURA

Bagaimana sebenarnya Perlakuan perpajakan atas penggantian/imbalan dalam bentuk natura (Pajak Natura) dan/atau kenikmatan. Seringkali masyarakat menggunakan kedua istilah tersebut dengan pengertian yang sama, padahal natura dan kenikmatan mempunyai artinya yang serupa tapi tak sama. Pengaturan tentang Perlakuan perpajakan atas imbalan natura dan kenikmatan terdapat pada pada UU PPh Pasal 4 ayat (3) huruf d Juncto … Read more

PPN dibebaskan atas Impor

PPN dibebaskan atas impor

PPN dibebaskan atas impor barang strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 6 PP 49/2022 adalah sebagai berikut: Surat Keteranga Bebas Pembebasan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dartlatau Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf j, huruf k, dan huruf m menggunakan surat keterangan … Read more

PPN Penyerahan Agunan

PPN penyerahan Agunan

PPN Penyerahan Agunan adalah PPN yang dikenakan atas Penyerahan agunan oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan. Penyerahan agunan termasuk dalam pengertian penyerahan hak atas BKP yang dikenai Pajak PPN. Agunan sebagaimana dimaksud merupakan Agunan yang diambil alih oleh Kreditur untuk penyelesaian Kredit, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai. Pengambilalihan Agunan dilakukan sesuai … Read more

Insentif Pajak

insentif pajak

Insentif pajak mengenai penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan terbuka (Tbk) diatur dalam Pasal 17 ayat (2b) UU PPh stdd Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto  pasal 65 PP 55/2022 Tentang Penyesuaian pengaturan dibidang Pajak Penghasilan.   Pengaturan pada Pasal 64 dan 65 PP … Read more

Kuasa Wajib Pajak, Siapa Pihak lain?

Ketentuan mengenai Kuasa wajib pajak diatur dalam Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 32.  Pasal 32 ayat (3)  berbunyi “Orang pribadi atau badan dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.***) Ayat (3a) berbunyi: “ Seorang kuasa yang … Read more

Bukti Permulaan

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan (BukPer) terhadap orang pribadi atau badan. Pemeriksaaan karena WP diduga melakukan Tindak Pidana pajak.  Pemeriksaan BukPer tidak ditindaklanjuti Penyidikan dalam hal Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan dengan pernyataan tertulis mengenai ketidakbenaran perbuatannya. Pengungkapan disertai pelunasan kekurangan pembayaran jumlah pajak yang terutang beserta sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KUP.