Bukti Permulaan

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan (BuPer) terhadap orang pribadi atau badan yang diduga melakukan Tindak Pidana pajak yang dilakukan sebelum Penyidikan. Pemeriksaan BuPer tidak ditindaklanjuti Penyidikan dalam hal Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan dengan pernyataan tertulis mengenai ketidakbenaran perbuatannya.Pengungkapan disertai pelunasan kekurangan pembayaran jumlah pajak yang terutang beserta sanksi administratif sebagaimana … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?