PPN dibebaskan atas Impor
PPN dibebaskan atas impor barang strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 6 PP 49/2022 adalah sebagai berikut: Surat Keteranga Bebas Pembebasan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dartlatau Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf j, huruf k, dan huruf m menggunakan surat keterangan … Read more