PPN dibebaskan atas Impor

PPN dibebaskan atas impor

PPN dibebaskan atas impor barang strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 6 PP 49/2022 adalah sebagai berikut: Surat Keteranga Bebas Pembebasan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dartlatau Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf j, huruf k, dan huruf m menggunakan surat keterangan … Read more

PPN dibebaskan, tidak dipungut

pp49/2022 PPN dibebaskan tidak dipungut

PPN dibebaskan dan tidak dipungut diatur dalam PP 49/2022. Aturan ini merupakan konsolidiasi dari beberapa PP sebelumnya. Hal ini sebagai konsekwensi berlakunya UU Cipta kerja dan UU nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Hal ini terkait beberapa perubahan pengaturan objek pajak dan non objek pajak (Pasal 4A UU PPN) serta pemberian kemudahan di bidang perpajakan … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?