Public speaking

         One of skill that a professional Tax Consultant must have is an effective communication skill, sometimes delivery a presentation to an audience, this is one of type of public speaking. Public speaking is the act of delivering a speech or presentation to an audience. It can be a nerve-wracking experience for many people, but … Read more

Syarat Konsultan Pajak

         Adanya suatu gap antara sistem self assessment dan tidak memadai tingkat pengetahuan wajib pajak akibat aturan yang terus menerus berubah dengan cepat  sebagai akibat  semakin kompleks nya transaksi keuangan/bisnis membuat kehadiran Konsultan Pajak tak terelakkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat pembayar pajak. tulisan ini memfokuskan pembahasan syarat konsultan pajak. Konsultan pajak ialah orang yang memberikan jasa konsultasi … Read more

Pajak hibah, celaka 12!!

pajak hibah celaka 12

         Harta berupa hibah dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan jika memenuhi syarat berikut ini : ketentuan tersebut diatas diatur dalam dalam UU PPh pasal 4 ayat 3 juncto Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 90 /PMK.03/2020 tentang bantuan atau sumbangan, serta harta hibahan yang dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan (PMK No.90/PMK.030/2020). Langsung saja kita simak … Read more

PMH oleh Pejabat Pajak

         Menarik simpulan Pak Arsono ada tindakan/perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh pejabat pajak. (baca : artikel sebelumnya : Sanksi bagi Pejabat Administrasi) Namun jika ditinjau dari Undang-undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP), PMH disini berupa PMH atas Hukum Administratif Yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat/wajib pajak. Jadi bukan PMH/delik pidana. Pejabat … Read more

Prosa Perpajakan Tak Bertuan menjelang Paskah

         Tulisan ini, diilhami oleh kejadian di sekitar kita selaku praktisi perpajakan yang bertanggung-jawab dan berusaha bertindak professional. Tidak semua Wajib Pajak bertindak melawan hukum seperti menggelumbungkan biaya dan menyembunyikan peredaran usaha. Namun kita mesti mengakui bahwa masih banyak Wajib Pajak yang belum memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Di sinilah kita hadir membimbing mereka yang … Read more

PPh Pasal 23 atas Jasa lain

         Atas Penghasilan yang dibayarkan oleh Badan Pemerintah, Badan Dalam Negeri, Penyelenggara Kegiatan, BUT atau Perwakilan Perusahaan luar negeri lainnya kepada WPDN/BUT, dipotong PPh Pasal 23. Untuk Jasa lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat 2 huruf c angka 2 UU PPh, tarif pemotongan adalah sebesar 2% dari dari jumlah bruto tidak termasuk PPN. Contoh : PT … Read more

Konsultan Pajak Terdaftar

         Konsultan pajak ialah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak, dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saat ini profesi konsultan pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 175/PMK.01/2022 tentang Perubahan atas PMK 111/2014 tentang Konsultan Pajak. Saat ini Konsultan Pajak berada dibawah Pengawasan dan Pembinaan … Read more

Sanksi Pejabat Administrasi

         Berkenaan dengan imbalan bunga sebagaimana tulisan Pak Bambang Praktinyo (Dinamika ketentuan Imbalan bunga atas kelebihan Pembayaran Pajak akibat keputusan Keberatan ) sebagaimana di atas, (i.e. lihat Psal 11 ayat 3) maupun Pasal 27A UU KUP) – saya lebih memandangnya sebagai sanksi hukum berupa ganti rugi akibat tindakan hukum pejabat administrasi yang  mengandung kekurangan atau … Read more

Dinamika Imbalan Bunga

         Imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajak akibat keputusan keberatan merupakan suatu hal yang menarik untuk diperhatikan. Imbalan bunga tersebut membahagiakan Wajib Pajak setelah berjuang selama proses keberatan dalam tempo yang tidak singkat, meskipun merupakan obyek pajak. Kebahagian semakin terasa ketika tingkat bunga sepadan dengan tingkat bunga dalam ketetapan pajak.    Imbalan bunga ini merupakan … Read more

Pertukaran Informasi Keuangan

        Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Pertukaran Informasi Keuangan adalah kegiatan untuk menyampaikan, menerima, dan/ atau memperoleh informasi keuangan yang berkaitan dengan perpajakan berdasarkan Perjanjian Internasional yang bertujuan untuk: Pertukaran informasi keuangan ini dituangkan dan bentuk Perjanjian Internasional.yang diatur dalam hukum internasional, yang antara … Read more