PMH oleh Pejabat Pajak

Menarik simpulan Pak Arsono ada tindakan/perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh pejabat pajak. (baca : artikel sebelumnya : Sanksi bagi Pejabat Administrasi) Namun jika ditinjau dari Undang-undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP), PMH disini berupa PMH atas Hukum Administratif Yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat/wajib pajak. Jadi bukan PMH/delik pidana. Pejabat Pajak … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?