Karyawan Kontrak
Karyawan Kontrak atau pegawai kontrak adalah istilah umum yang dipakai dimasyarakat. Dalam bahasa legalnya digunakan dengan sebutan Pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). PKWT adalah Perjanjian Kerja antara Pekerja/ Buruh dengan Pengusaha untuk mengadakan Hubungan Kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Tentang Perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu … Read more