SPT benar, lengkap dan jelas

Memasuki bulan maret dan april kita disibukan dengan Pelaporan SPT. SPT merupakan Rangkuman atau Closing kegiatan Wajib Pajak yang dituangkan dalam Laporan Tahunan. Baik itu menggunakan Norma Penghitungan, Pencatatan atau Pembukuan. Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) UU KUP, batas waktu penyampaian SPT adalah paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak (SPT masa), paling lama … Read more

Pelaporan SPT Tahunan

Ditengah kesibukan rutin kita, memasuki bulan Maret dan April jangan lupa mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak anda. bagi Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan form seri 1770 yang paling lambat harus sudah disampaikan akhir maret dan bagi Wajib Pajak Badan menggunakan form seri 1771 yang paling lambat harus disampaikan akhir April setelah tahun pajak berakhir. … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?