Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan ekonomi khusus

Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. UU nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus dan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Tujuan utama pengembangan KEK … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?