Regulasi mengenai transfer pricing BUT perbankan di Indonesia semakin ketat dan dinamis. Otoritas pajak terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh transaksi intra-grup yang dilakukan oleh kantor cabang asing.
Tulisan ini membahas aspek Pajak BUT Kantor cabang bank Asing yang beroperasi di Indonesia. Sebagai contoh MUFG Bank, Ltd. Jakarta Branch, secara yuridis perpajakan berstatus sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT).