Kawasan Perdagangan Bebas

kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disingkat KPBPB adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas saat ini ada 4 yaitu Batam, … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?