Pemberitahuan Pabean
Pemberitahuan Pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean. Kewajiban Pabean adalah semua kegiatan di bidang kepabeanan yang wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan. Pemberitahuan Pabean diatur dalam PMK 155/2008. PMK 155/2008 ini mencabut: dan telah diubah beberapakali dengan PMK sbb : Pemberitahuan Pabean meliputi : Baca juga : … Read more