Jenis Kreditur dalam Kepailitan dan Hak Mendahului

jenis kreditur dalam kepailitan dan hak mendahului

Dalam dunia kepailitan, dikenal asas Pari Passu Pro Rata Parte, namun asas ini dikecualikan bagi kreditur-kreditur yang memiliki hak istimewa. Berikut adalah urutan prioritas pelunasan utang menurut UU Kepailitan yang diselaraskan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru: