Pelaporan SPT Tahunan
Ditengah kesibukan rutin kita, memasuki bulan Maret dan April jangan lupa mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak anda. bagi Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan form seri 1770 yang paling lambat harus sudah disampaikan akhir maret dan bagi Wajib Pajak Badan menggunakan form seri 1771 yang paling lambat harus disampaikan akhir April setelah tahun pajak berakhir. … Read more