PPN Jasa Keagamaan

PPN Jasa Keagamaan diatur dalam PMK 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN ini merupakan pelaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) PP 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan PPnBM s.t.d.t.d. dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang … Read more

Jenis Hukum berdasarkan sumbernya

Pembagian Hukum menurut sumbernya dapat dibagi menjadi 4 bagian: Hukum tertulis adalah hukum yang telah dicantumkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan secara tertulis. Contohnya UUD 1945, UU, PerPres dll Hukum Adat, hukum kebiasaan yang dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Hukum adat diakui oleh … Read more

Seputar Pengadilan Pajak

seputar pengadilan Pajak

A. Kedudukan Pengadilan Pajak Sebagai Badan Peradilan yang Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 (2) UUD 1945 (Perubahan ke-3 UUD 1945 tgl 9 Nop 2001) Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh … Read more

Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebenarnya adalah pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan karena adanya keuntungan maupun kedudukan sosial ekonomi atas perorangan atau badan yang memiliki hak padanya ataupun mendapatkan manfaat dari tanah dan bangunan tersebut. Klasifisikasi PBB secara garis besar dapat dibedakan menjadi PBB Perdesaan dan Perkotaan  dan dan PBB kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, … Read more

e-Tax Court

e-tax court

Dalam era digital Sekretariat Pengadilan Pajak, selaku organisasi yang memberikan dukungan administrasi bagi Pengadilan Pajak turut pula melakukan pengembangan sistem informasi di Pengadilan Pajak atau yang disebut dengan e-Tax Court. E-Tax Court adalah sistem informasi yang disediakan oleh Pengadilan Pajak yang meliputi Administrasi Sengketa Pajak dan Persidangan Secara Elektronik. Persidangan Secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa … Read more

Biaya Promosi

Biaya Promosi adalah biaya yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan, mempromosikan, dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan. Pengaturan biaya promosi dan penjualan yang dapat diakui secara fiskal diatur dalam PMK No.104/PMK.03/2009 yang kemudian dicabut dan diganti dengan PMK No.2/PMK.03/2010. A. Biaya Promosi Era PMK … Read more

Biaya Penyusutan

Biaya penyusutan adalah bagian dari aset tetap yang dianggap telah “dikonsumsi” selama periode berjalan. Tujuannya adalah untuk mengurangi nilai aset yang tercatat secara bertahap. Transaksi pencatatan biaya penyusutan merupakan jenis transaksi pencatatan non tunai alias tidak ada arus kas yang keluar. Biaya Penyusutan atau depresiasi dapat dibedakan menjadi Penyusutan secara komersil (akuntansi) dan secara fiskal. Yang … Read more

Aspek Pajak Usaha Perikanan

Aspek usaha Perikanan

A. Pendahuluan Tulisan ini mengulik tentang aspek pajak usaha Perikanan. Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Orang/Badan yang menjalankan usaha Perikanan wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), yang merupakan izin … Read more

DPP Nilai Lain

Nilai Lain sebagai dasar Pengenaan Pajak  atau sering disingkat DPP Nilai lain diatur dalam Pasal 8A UU PPN ayat 1. sementara ayat 3 menyatakan bahwa  Pajak masukan atas perolehan BKP/JKP/ impor BKP, serta pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, yang dalam penghitungan  PPN terutang  menggunakan DPP … Read more

PPN Hasil Pertanian Tertentu

PPN hasil Pertanian tertentu

Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan PPN yang terutang. Ketentuan mengenai rincian barang hasil pertanian tertentu tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK 64/PMK.03/2022 Besaran tertentu ditetapkan: a. sebesar 1,1% (satu koma satu persen) dari Harga Jual, yang mulai … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?