Nilai Kurs Pajak
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 37/KM.10/KF.4/2024TENTANGNILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK,PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAKPENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAKPENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 4 SEPTEMBER 2024SAMPAI DENGAN 10 SEPTEMBER 2024 Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam Diktum KESATU, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar … Read more