Kawasan Pabean
Definisi Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini Lebih lanjut diatur dalam PMK nomor 109/PMK.04/2020 tentang kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara (TPS) Daerah Pabean adalah wilayah Republik … Read more