Gugatan Pajak

gugatan pajak

Gugatan Pajak diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (UU PP), UU KUP dan PPSP. Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tulisan ini menekankan pembahasan mengenai ketentuan formal … Read more

Prosa Perpajakan Tak Bertuan menjelang Paskah

Tulisan ini, diilhami oleh kejadian di sekitar kita selaku praktisi perpajakan yang bertanggung-jawab dan berusaha bertindak professional. Tidak semua Wajib Pajak bertindak melawan hukum seperti menggelumbungkan biaya dan menyembunyikan peredaran usaha. Namun kita mesti mengakui bahwa masih banyak Wajib Pajak yang belum memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Di sinilah kita hadir membimbing mereka yang membutuhkan. … Read more

Upaya hukum

Upaya hukum

Merujuk pada Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Banding adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakaan yang berlaku. Merujuk pada Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Banding … Read more

Peninjauan Kembali

Peninjauan kembali

Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap / incracht. namun demikian Pihak-pihak yang bersengketa dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung. PK hanya dapat diajukan 1 (satu) kali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak. Permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan Pajak. Permohonan PK … Read more