Hitung Dividen bebas Pajak

Bagi Wajib pajak yg memiliki investasi di Luar Negeri dan menerima Dividen, berikut ini ilustrasi perhitungan dividen yang dikecualikan sbg objek Pajak. PT F memiliki 100% saham X Corp. (saham tidak diperdagangkan di bursa efek luar negeri) yang berkedudukan di Negara W. Pada tahun 2020, X Corp. membukukan Laba Setelah Pajak sebesar $100. Pada tanggal … Read more

Pilihan investasi dari dividen bebas Pajak

Halo guys, setelah dividen diterima, jika dividen tersebut ingin bebas pajak atau yang dikecualikan dari objek pajak, maka harus di investasikankan kembali. Adapun kriteria bentuk investasinya adalah sbb: Investasi sebagaimana dimaksud  huruf a sampai e dan l,  ditempatkan pada instrumen investasi di pasar keuangan: Investasi sebagaimana dimaksud huruf f sampai dengan huruf  k, ditempatkan pada … Read more

Penentuan Subjek Pajak DN bagi WNA

Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf c1 merupakan orang pribadi yang: a. bermukim di suatu tempat di Indonesia yang: b. memiliki pusat kegiatan utama di Indonesia yang digunakan oleh orang pribadi sebagai pusat kegiatan atau urusan pribadi, sosial, ekonomi, dan/ atau keuangan di Indonesia; atau c. menjalankan kebiasaan atau kegiatan … Read more

Aturan terbaru seputar Dividen

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di bidang Pajak Penghasilan yang merupakan petunjuk pelaksana atas UU tentang Pajak penghasilan sbtdd dengan UU Harmonisasi Perpajakan, membaca aturan tentang dividen diatur di bagian ketiga pasal 9, 10, 11 bila dibaca cukup membuat bingung, karena bolak balik merujuk antara pasal ke pasal dan ayat … Read more

Seputar Hukum Pidana Pajak dalam UU HPP

Berikut update Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengenai Penegakan hukum pidana pajak  dengan mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara dilakukan dengan menambah wewenang Penyidik Pajak untuk melakukan pemblokiran dan/atau penyitaan aset sebagai jaminan pemulihan kerugian pada pendapatan negara. dalam tahap persidangan, WP diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian pada pendapatan negara dengan membayar pokok pajak dan … Read more

Seputar UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Ruang Lingkup dan Pemberlakuan: Kuasa Wajib Pajak. Kuasa Wajib Pajak dapat dilakukan oleh siapapun, sepanjang memenuhi persyaratan kompetensi menguasai bidang perpajakan. Pengecualian syarat diberikan jika kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau keluarga sedarah/semenda 2 (dua) derajat Pajak atas natura dan/atau kenikamatan. Pemberian natura dan/atau kenikmatan kepada pegawai dapat dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan … Read more

Debt Equity Ratio

Untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham, besarnya biaya pinjaman yang ditanggung Wajib Pajak yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung penghasilan kena pajak dihitung berdasarkan Perbandingan Antara Utang dan Modal. Biaya pinjaman yang ditanggung Wajib Pajak  tersebut meliputi: Perbandingan … Read more

Pembatalan SKP

WP OP  Tn. X Pengusaha dengan Penghasilan Bruto Tertentu menerima SKPKB PPh Final atas Penghasilan tertentu berupa harta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai PenghasilanTertanggal 12 Agustus 2019.  Setelah berkonsultasi diketahui bahwa Tn. X  tidak mengikuti Program Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak), dan Tn X belum melaporkan SPT tahun 2015. Fiskus Menemukan data berupa harta yang … Read more

Objek dan syarat pengajuan Keberatan Bea dan Cukai

Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal atas penetapan yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai mengenai : Surat Keberatan diajukan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai sedikitnya harus memehui syarat :

Keberatan kepabeanan dan cukai

Mulai 1 Januari 2023 pengajuan keberatan kepabeanan dan cukai diwajibkan disampaikan secara elektronik Pengajuan keberatan bea cukai wajib online ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 136/PMK.04/2022 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, yang mengubah PMK No. 51/2017. Berikut bunyi Pasal 4 ayat (1) PMK 136/2022: “Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat … Read more

Open chat
1
need help?
BNKcare
Can we help you?