Sengketa Pajak : Primary adjustment
Primary Adjustment adalah koreksi pertama yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap harga transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Ini terjadi ketika otoritas pajak menilai bahwa harga transfer yang ditetapkan oleh wajib pajak tidak sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. (Arm’s Length Principle/ALP). Akibatnya, otoritas pajak mengubah (menaikkan atau menurunkan) nilai transaksi tersebut untuk … Read more