Coretax : Penyampaian dokumen elektronik

Dalam era Coretax Administration System (CTAS), argumen mengenai “tidak menerima surat fisik” memang menghadapi tantangan besar. Hal ini karena adanya pergeseran paradigma hukum ke arah penyampaian elektronik. Berikut adalah penjelasan mengenai aturan dan validitas penyampaian surat dalam sistem Coretax:

Relaksasi SPT 2026: Bebas Denda Hingga 30 April

Relaksasi Pelaporan SPT OP

Bagi Anda Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang sedang mengalami kendala teknis saat melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax, ada kabar baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Batas waktu pelaporan yang seharusnya berakhir pada 31 Maret 2026, kini mendapatkan relaksasi. Relaksasi Lapor SPT Tahunan WPOP 2025 Pemerintah memahami adanya masa transisi besar-besaran ke sistem perpajakan … Read more

Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan Agar Tidak Kena SP2DK

Lapor Crypto di SPT

Aspek perpajakan aset kripto di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan, terutama dengan berlakunya UU P2SK yang mengalihkan klasifikasi kripto dari “komoditas” menjadi “aset keuangan digital”. Perubahan ini berdampak langsung pada tarif dan jenis pajak yang dikenakan per tahun 2026.

Berikut adalah ringkasan aspek pajaknya berdasarkan regulasi terbaru (PMK 50/2025 dan PMK 54/2025):

Read more

Kuasa dalam Aplikasi Coretax

coretax

Topik mengenai Coretax masih aktual untuk dibicarakan, khususnya mengenai kendala dalam mengakses system coretax. Kendala tersebut berupa masih adanya webpage/form yang error ketika diakses, lambatnya ketika aplikasi di akses.  Kesemua permasalahan ini tentunya sudah menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sebagian sudah di tindaklanjuti. Aturan akses Coretax Pengurus Perusahaan (direktur) merupakan “super user” yang … Read more