Pendahuluan
Harga emas menunjukkan fluktuasi yang luar biasa setahun belakangan ini. Harga emas di awal tahun 2026 sempat menembus rekor tertinggi di atas Rp3,2 juta per gram. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi, banyak investor kembali melirik emas sebagai instrumen pengaman aset (safe haven). Namun, di balik kilaunya, terdapat aspek perpajakan yang sering terabaikan oleh pemilik aset. KKP Bhakti Nusantara Konsultama merangkum panduan lengkapnya untuk Anda.
Emas: Mengapa Menjadi Pengaman Aset yang Efektif?
Emas dikenal memiliki nilai intrinsik yang stabil karena:
- Lindung Nilai terhadap Inflasi: Ketika nilai mata uang menurun, daya beli emas cenderung bertahan atau bahkan meningkat.
- Likuiditas Tinggi: Emas mudah diperjualbelikan kapan saja, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
- Diversifikasi Risiko: Emas tidak berkorelasi langsung dengan pasar saham, sehingga menjadi penyeimbang portofolio saat pasar modal sedang volatil.