Pembetulan SPT

pembetulan SPT

[post views] Pembetulan SPT Pajak yang telah disampaikan dapat dilakukan jika terdapat kekeliruan dalam pengisian Surat Pemberitahuan yang dibuat oleh Wajib Pajak (WP), WP masih berhak untuk melakukan pembetulan atas kemauan sendiri. Pembetulan dapat dilakukan  dengan syarat Direktur Jenderal Pajak (DJP)  belum mulai melakukan tindakan pemeriksaan. Yang dimaksud dengan “mulai melakukan tindakan pemeriksaan” adalah pada … Read more

Pajak di Kawasan Berikat

Pajak di Kawasan Berikat

Pajak di Kawasan Berikat. Kawasan berikat adalah salah satu dari tujuh bentuk Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/ atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai (PMK nomor 131/pmk.04/2018 tentang kawasan berikat stdd PMK 65/PMK.04/2021) Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat, … Read more

Kawasan Pabean

Kawasan Pabean

Definisi Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini Lebih lanjut diatur dalam PMK nomor 109/PMK.04/2020 tentang kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara (TPS) Daerah Pabean adalah wilayah Republik … Read more

Pemberitahuan Pabean

Pemberitahuan Pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean. Kewajiban Pabean adalah semua kegiatan di bidang kepabeanan yang wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan. Pemberitahuan Pabean diatur dalam PMK 155/2008. PMK 155/2008 ini mencabut: dan telah diubah beberapakali dengan PMK sbb : Pemberitahuan Pabean meliputi : Baca juga : … Read more

PMK155/2022 kepabeanan dibidang Ekspor

pmk155-2022 kepabeanan dibidang ekspor

a.bahwa ketentuan kepabeanan di bidang ekspor telah diatur dalam PMK Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor std terakhir dengan PMK Nomor 21/PMK.04/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor; b.bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepabeanan di bidang ekspor melalui penyederhanaan prosedur dan modernisasi … Read more

Tidak dikenai PPN

tidak dikenai PPN

Tidak dikenai PPN atas makanan dan minuman, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa penyediaan tempat parkir, dan jasa boga atau katering. Hal ini karena objek tersebut merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. Dasar hukum tersebut diatur dalam Peraturan … Read more