Pajak Penghasilan Pasal 22 March 30, 2026July 11, 2023 by Suwardi Hasan PPh Pasal 22 adalah bentuk pemungutan pajak yang dilakukan oleh bendahara pemerintah, badan usaha tertentu, atau instansi lain terhadap Wajib Pajak yang melakukan kegiatan di bidang impor, ekspor, atau pembelian barang mewah.