Seputar Hukum Pidana Pajak dalam UU HPP April 2, 2026February 28, 2023 by Suwardi Hasan Upaya Penegakan hukum pidana pajak mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara. Penyidik Pajak kini berwenang memblokir atau menyita aset. Penyitaan bertujuan sebagai jaminan pemulihan pendapatan negara.