Jenis Hukum berdasarkan sumbernya
Pembagian Hukum menurut sumbernya dapat dibagi menjadi 4 bagian: Hukum tertulis adalah hukum yang telah dicantumkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan secara tertulis. Contohnya UUD 1945, UU, PerPres dll Hukum Adat, hukum kebiasaan yang dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Hukum adat diakui oleh … Read more