Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 UU PPh stdtd dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan selanjutnya disebut “UU PPh”. Pasal 22 UU PPh ini mendelegasikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan pemungut, dasar pemugutan, kriteria, sifat serta besarnya pungutan PPh atas penyerahan barang, kegiatan usaha … Read more