Definisi Jasa Konstruksi menurut PP 14/2021 adalah layanan jasa konsultasi konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi, definisi ini juga sudah selaras dengan Pengaturan yang terdapat dalam PP No. 9/2022. jika dibandingkan dengan Peraturan sebelumnya ini memang sedikit berubah. Adapun Jenis usaha jasa konstruksi memiliki kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa Konsultasi Konstruksi
Adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, Perencanaan, Perancangan, Pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Uraian lebih lanjut klasifikasi dan tarif Usaha Jasa Konstruksi klik disini
2. Jasa Pekerjaan Konstruksi
Jasa Pelaksana Konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan di bidang pelaksanaan jasa konstruksi dan mampu melaksanakan kegiatannya untuk merealisasikan suatu hasil perencanaan menjadi bangunan atau bentuk fisik lainnya. Layanan jasa pekerjaan konstruksi ini mencakup kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.
3. Jasa Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Pekerjaan konstruksi yang terintegrasi adalah penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan dan pembangunan serta model penggabungan antara perencanaan dan pembangunan.
Layanan jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi ini mencakup gabungan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi, termasuk di dalamnya penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan serta model penggabungan perencanaan dan pembangunan.
Usaha Jasa Konstruksi tersebut setidaknya harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Klasifikasi usaha jasa konsultansi konstruksi untuk sifat umum
- Klasifikasi usaha jasa konsultansi konstruksi untuk sifat spesialis
- Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat umum
- Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat spesialis
- Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi
Baca : Tarif PPh Final Jasa Konstruksi Sertifikasi Jasa Konstruksi