PPh Pasal 15
PPh Pasal 15 merupakan salah satu jenis pengenaan pajak atau pungutan pajak pada industri di bidang penerbangan dalam negeri, pelayaran dalam negeri, pelayaran atau penerbangan luar negeri, serta perusahaan asing, selain itu dikenakan juga pada perusahaan pengeboran minyak maupun perusahaan yang menanamkan modal berbentuk BOT, seperti proyek infrastruktur. Contohnya, pembangunan jalan tol, kereta bawah tanah, … Read more