Jasa Konstruksi
Definisi Jasa Konstruksi menurut PP 14/2021 adalah layanan jasa konsultasi konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi, definisi ini juga sudah selaras dengan Pengaturan yang terdapat dalam PP No. 9/2022. jika dibandingkan dengan Peraturan sebelumnya ini memang sedikit berubah. Adapun Jenis usaha jasa konstruksi memiliki kegiatan sebagai berikut: 1. Jasa Konsultasi Konstruksi Adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan … Read more