Aspek Perpajakan Usaha Pertambangan Batubara
Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya. disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan Usaha pertambangan. Usaha pertambangan adalah “Kegiatan dalam rangka pengusahaan Mineral atau Batu Bara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.” (UU No. 4/2009 s.t.d.d. UU No. 3/2020) Dalam … Read more