Nilai Kurs Pajak
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 12/KM.10/KF.4/2023TENTANGNILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK,PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAKPENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAKPENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 27 DESEMBER 2023SAMPAI DENGAN 02 JANUARI 2024 Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam Diktum KESATU, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar … Read more