Aspek Pajak Atas Imbreng

Mendirikan usaha atau menambah modal usaha, hal yang pasti dilakukan adalah melakukan penyetoran modal. Penyetoran modal dapat dilakukan berupa uang atau berupa barang misalnya tanah/bangunan, mesin, peralatan dan lain sebagai yang istilahnya dikenal imbreng Imbreng adalah penyertaan modal dalam bentuk selain uang kedalam suatu badan usaha. Dalam UU Nomor  40/2007 tentang Perseroan terbatas  Pasal 34 … Read more

PP Nomor 9 Tahun 2021

PP Nomor 9 Tahun 2021 merupakan Pelaksanaan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP Nomor 9 Tahun 2021  tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha telah diundangkan tanggal 2 Februari 2021. PP ini menyempurnakan beberapa PP yang tekait dengan PPN, PPh dan KUP yaitu: Batang … Read more

PPN atas ekspor JKP

PPN atas ekspor JKP yang jenis, batasan diatur dalam PMK 32/PMK.10/2019 berlaku sejak diundangkan tanggal 29 Maret 2019 sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yaitu PMK 70/PMK.03/2010 dan  PMK nomor 30/PMK.03/2011. Kegiatan Ekspor Jasa Kena Pajak merupakan kegiatan pelayanan di dalam Daerah Pabean yang menyebabkan suatu barang, fasilitas, kemudahan, atau hak tersedia untuk dimanfaatkan di luar Daerah … Read more

PPN atas Jasa Perdagangan

PPN atas Jasa Perdagangan dapat dikenakan PPN atau pun tidak dikenakan PPN. 1. Yang dimaksud dengan Jasa Perdagangan adalah Jasa yang diberikan oleh orang atau badan kepada pihak lain, karena menghubungkan pihak lain tersebut kepada pembeli barang pihak lain itu atau menghubungkan pihak lain tersebut kepada penjual barang yang akan dibeli pihak lain itu. Jasa … Read more

PPN atas Jasa keagenan

PPN atas Jasa keagenan adalah pemungutan PPN oleh PKP kepada lawan transaksi atas tagihan jasa keagenan yang telah diberikan. Jasa perantara dagang adalah bentuk transaksi yang lazim dalam dunia usaha. Berikut ini diberikan contoh yang nyata yang dikutip dari surat penegasan DJP tentang perlakuan PPN Atas Jasa Komisi Yang Dibayar Oleh Badan Yang Berkedudukan Di … Read more

PPN Jasa Kesehatan Medis

Aspek Pajak PPN Jasa Kesehatan Medis PPN Jasa Kesehatan medis semula memperoleh pengecualian pengenaan PPN dalam pasal 4A UU PPN, melalui perubahan UU HPP dimasukkan kedalam kelompok barang/Jasa yang memperoleh fasilitas pasal 16B ayat (1a) huruf J angka 2. Lebih lanjut PP 49/2022 mengatur pemberian fasilitas penyerahan Jasa kena Pajak tertentu yang bersifat strategis dibebaskan … Read more