Pembongkaran Barang Impor

pembongkaran barang impor

Pembongkaran barang impor dari sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean wajib dilakukan: a.di kawasan pabean; atau b. di tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor yang mengawasi tempat tersebut. Dalam hal sarana pengangkut tidak dapat sandar langsung di dermaga, pembongkaran dari sarana pengangkut dapat dilakukan di luar pelabuhan (reede) ke sarana pengangkut laut lainnya, dan wajib dibawa ke … Read more

Pengawasan uang tunai

Pengawasan uang tunai

Pengawasan uang tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain yang dibawa ke dalam atau ke luar Daerah Pabean merupakan kewenangan Pejabat Bea dan Cukai. Uang Tunai tersebut berupa : a. uang kertas Rupiah; b. uang logam Rupiah; c. Uang Kertas Asing; atau d. uang logam asing. Pengawasan dilakukan terhadap: a. dibawa sendiri oleh orang perseorangan dan/atau orang … Read more