PPN atas Jasa Perdagangan

PPN atas Jasa Perdagangan dapat dikenakan PPN atau pun tidak dikenakan PPN. 1. Yang dimaksud dengan Jasa Perdagangan adalah Jasa yang diberikan oleh orang atau badan kepada pihak lain, karena menghubungkan pihak lain tersebut kepada pembeli barang pihak lain itu atau menghubungkan pihak lain tersebut kepada penjual barang yang akan dibeli pihak lain itu. Jasa … Read more

PPN atas Jasa keagenan

PPN atas Jasa keagenan adalah pemungutan PPN oleh PKP kepada lawan transaksi atas tagihan jasa keagenan yang telah diberikan. Jasa perantara dagang adalah bentuk transaksi yang lazim dalam dunia usaha. Berikut ini diberikan contoh yang nyata yang dikutip dari surat penegasan DJP tentang perlakuan PPN Atas Jasa Komisi Yang Dibayar Oleh Badan Yang Berkedudukan Di … Read more